Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan 16 PMI Ilegal

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan 16 PMI Ilegal

    Nunukan, - Sebanyak 16 PMI ( Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang hendak menerobos ke negara Malaysia tanpa kelengkapan dokumen berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Aksi penggagalan itu berawal ketika Satgas Yonarhanud bersama Satgas BAIS menggelar sweeping di pos Aji Kuning.

    Ditengah sweeping itu, Satgas gabungan tersebut telah mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di area perbatasan Indonesia-Malaysia.

    Ternyata, benar saja. Kecurigaan Satgas gabungan itu tak meleset sedikitpun. Diketahui, di dalam kendaraan itu terdapat 16 PMI ilegal yang hendak masuk ke negara Malaysia.

    "Ketika kami lakukan pengecekan, semuanya tidak mempunyai dokumen pelintas batas, " kata Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P., M.I.P. Senin (15/01/2024).

    Saat ini, Dansatgas berujar jika belasan PMI ilegal tersebut telah diamankan, dan dilakukan pendataan.

    "Untuk selanjutnya kami serahkan ke pihak BP2MI, " ucapnya. PenArh8

    SRITI

    Setia, Berani, Berhasil

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan...

    Artikel Berikutnya

    Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Mendapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

    Ikuti Kami